Senin, 20 Oktober 2014

tugas softskill etika bisnis


SANKSI SKORSING PADA KARYAWAN PT. NGIE ( PT. INTERBAT )

PT. Ngie adalah perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia yang didirikan pada tahun 1948 oleh Alm. Djoko Sukamto sebagai distributor tunggal perusahaan farmasi dari Eropa. Namun sejak tahun 1959 PT. Ngie mendapat izin produksi dan sejak itu memulai produksinya sendiri.
Tahun 1994, PT. Ngie mengubah namanya menjadi New Ngie. Tetapi nama New Ngie kembali lagi menjadi Ngie sejalan dengan kebijaksanaan pemerintah dalam memberlakukan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pada tanggal 20 mei 1977 Ngie memindahkan seluruh aktivitas produksinya ke pabrik yang baru seluas 2 hektar di Sidoarjo, 15km dari Surabaya, Jawa Timur.
Latar belakang pada visi dan misi yang dilakukan PT. Ngie yang mewujudkan prinsip-prinsip sebagai perusahaan farmasi terkemuka dan guna memperbaiki kinerja perusahaan, khususnya kualitas pelayanan yang memenuhi kebutuhan konsumen.
Akan tetapi, perusahaan juga harus memperhatikan hak dan kesejahteraan pada karyawan yang bekerja keras untuk perusaahaan. Seperti diketahui tanggal 30 september 2013 dan 01 oktober 2013 ratusan buruh PT. Ngie gedangan melakukan aksi unjuk rasa, karena mendapat sanksi skorsing dari pihak perusahaan. Skorsing itu diberikan terkait adanya upacara bendera yang dilakukan para buruh yang terjadi pada jum’at 27 september 2013 lalu, dan kegiatan upacara tersebut dilakukan di luar jam kerja.
Salah satu buruh menceritakan kejadian yang terjadi pada jum’at itu mendatangi pihak perusahaan terkait meminta ijin akan adanya aksi demo yang akan dilakukan dengan isi demo menuntut penjelasan sanksi yang diterima dan menuntut perbaikan tunjangan normatif. Dalam kasus antara karyawan dan PT. Ngie ini, pembahasan etika yang dapat di aplikasikan pada tindakan sebagai berikut:
Pembahasan dari segi etika terjadinya penyalahgunaan kebijakan perusahaan dalam mengambil keputusan memberikan sanksi kepada karyawan. Untuk itu, dibutuhkan komunikasi aktif dengan karyawan untuk mendapat titik temu permasalahan ini. Perusahaan harus semakin menyadari bahwa karyawan adalah subyek utama yang menentukan keberlangsungan bisnis sehingga harus dijaga dan dipertahankan. Dan juga perlunya menjalankan bisnis dengan tidak merugikan hak dan kepentingan semua pihak terkait dengan bisnis.
Apapun profesi yang ditekuni, harus berdasarkan etika yang berlaku. Etika profesi itu sendiri memiliki tujuan seperti standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab kepada lembaga dan masyarakat umum, membantu para profesional dalam menetukan apa yang harus mereka perbuat dalam menghadapi dilema pekerjaan mereka, standar etika bertujuan untuk menjaga reputasi atau nama profesional, untuk menjaga kelakuan dan integritas para tenaga profesi. TERIMA KASIH