manajemen koperasi
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Ilmu Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain.
Menurut G.Terry, mendefinisikan bahwa :
“Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan”.
PENGERTIAN KOPERASI
Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry :
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
Didalam perkembangan koperasi,pengalaman menunjukkan bahwa makin maju makin berkembang usaha koperasi,makin sulit melaksanakan sistim multi pupose.Misalnya,usaha perkreditan,usaha pembelian bersama,usaha konsumsi,dan usaha penjualan.Jadi lebih jelas jika dibedakan antara alat alat perlengkapan koperasi(rapat anggota,pengurus,dan badan pemeriksa)dan unsure unsure organisasi koperasi(alat alat perlengkapan koperasi,bpp koperasi,manajer dan usaha koperasi).dan unsure unsure manajemen koperasi(unsur unsur organisasi koperasi plus pemerintah).
B. TUJUAN MAKALAH
Adapun tujuan dari makalah ini adalah
a) Untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah manajemen koperasi
b) Untuk mengetahui hal apa sajakah yg termasuk dalam unsur unsur pokok manajemen perusahaan
c) Untuk mengetahui bagaimanakah manajemen dalam pengembangan koperasi
d) Untuk mengetahui bagaimanakah implementasi fungsi manajemen koperasi
e) Untuk mengetahui bagaimanakah fungsi manajemen bagi pengelola (manajer)
f) Untuk mengetahui bagaimanakah dukungan manajemen terhadap koperasi
BAB II
PEMBAHASAN
Masyarakat modern adalah masyarakat yang kompleks.Didalam manajemen koperasi tatanan organisasinya didasarkan pada pembagian wewenang dan tanggung jawab.Kesadaran inilah yang harus merupakan dorongan guna berserikat.Koperasi sebagian perkumpulan orang dimana orang-orang secara sukarela berserikat atas dasar kesamaaan hak,perkumpulan koperasi merupakan kelompok orang orang yang mempunyai tujuan memiliki sarana usaha memberi pelayanan yang sebaik mungkin terhadap anggotanya.Jadi koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang bersama-sama memiliki perusahaan.sedangkan Fungsi koperasi adalah sebagai alat perjuangan,sebagai badan usaha,koperasi harus memenuhi anggotanya sesuai bidang nya.
Landasan manajemen koperasi:
a.Kekuasaan tertinggi
b.Pengurus dan badan pemeriksa
c.Pembagian sisa hasi usaha
d.Usaha koperasi.
Jadi tujuan suatu koperasi adalah untuk menunjang usaha,atau meningkatkan daya beli anggota khususnya dalam masyarakat sekitarnya pada umumnya.
A. UNSUR UNSUR POKOK MANAJEMEN KOPERASI
Ada 4 unsur pokok manajemen koperasi :
1.rapat anggota
2.pengurus
3.badan pemeriksa
4.tatanan manajemen koperasi
B. MANAJEMEN DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI
Koperasi hakekatnya dibangun untuk memberdayakan masyarakat dari kesulitan, kekurangan,kelemahan dan kemiskinan. Misi ini sangat erat kaitannya dengan pola pengaturan kelembagaan dari masyarakat itu (komunitas anggota koperasi) sendiri membangun kesejahteraan secara bersama-sama.Untuk mencapai tujuan koperasi tersebut maka koperasi harus menunjukkan jati dirinya yang mandiri.
Koperasi menurut undang undang no 12 tahun 1967 adalah Tentang pokok pokok perkoperasian.
ciri-ciri koperasi dapat disimpulkan adalah:
1.Kekuatan tertinggi ada pada rapat anggota
2.Satu anggota satu suara
3.Koperasi mengutamakan pelajaran terhadap anggota
4.Koperasi melakukan pendidikan bagi anggota
5.Manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan
faktor-faktor efektivitas dan efesiensi usaha koperasi:
1.Efesiensi proses usaha
2.Loyalitas anggota
3.Penawaran yang cukup
4.Persaingan
5.Harga eceran
Jadi perbedaan harga eceran koperasi dengan eceran dipasar merupakan salah satu sumber koperasi untuk meningkatkan tabungan anggota dikoperasi.Jadi manajemen koperasi adalah semua bentuk kegiatan yang perlu dilakukan untuk mengarahkan masyarakat yang mempunyai kepentingan yang sama.
Sarana atau strategi sebuah koperasi adalah:
1.Luas daerah kerja
2.Penentuan dibidang usaha yang akan digarap
3.Persyaratan keanggotaan,jangka dari peranan anggota
4.Struktur pembelanjaan
5.Pola kepengurusan
macam macam tindakan ekonomi adalah:
1.Perusahaan pemerintah dan monopoli
2.Perusahaan campuran(pemerintah)
3.Koperasi campuran
modal sendiri diperoleh dari:
1.Simpanan pokok adalah Simpanan yang sudah ditentukan jumlah nya dan sama besarnya bagi setiap anggota.
2.Simpanan wajib adalah pinjaman yang sudah ditentukan jumlahnya dan wajib disimpan oleh setiap anggota.
3.Simpanan sukarela berjangka adalah simpanan yang dilakukan secara suka rela baik jumlah nya maupun jangka waktunya.
Modal dari pinjaman adalah modal dari luar.
fungsi koperasi diindonesia:
1.Sebagai alat perjuangan rakyat Indonesia dibidang ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup dan kedudukan ekonominya.
2.Sebagai alat perjuangan rakyat Indonesia untuk mewujudkan demokrasi ekonomi sebagai landasan masyarakat yang berkeadilan social
3.Sebagai gerakan masyarakat untuk mensukseskan pembangunan nasional Indonesia.
Kemanfaatan bagi anggota dari Usaha Koperasi
KeuntunganEkonomis :
- Peningkatan skala usaha (menjual dan membeli)
- Pemasaran (menampung hasil produksi)
- Pengadaan barang dan jasa (menyediakan untuk anggota)
- Fasilitas kredit (memberi kemudahan kepada anggota)
- Pembagian SHU (berdasar transaksi dan partisipasi anggota)
Keuntungan Sosial :
- Keuntungan kelompok (kepentingan banyak orang)
- Pendidikan dan pelatihan (meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan keterampilan) serta Kaderisasi yang berkesinambungan.
- Program sosial lainnya (kesetiakawanan antar anggota)
C. IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
A. Bagi Pengurus, Pengawas dan Penasehat
• Perangkat Organisasi
Perangkat organisasi koperasi ada (3) bagian :
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Pengawas
1. Rapat Anggota
Tugas dan wewenang Rapat Anggota :
- Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan.
- Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya.
- Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
- Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
- Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
2. Pengurus
Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang yang terdiri dari :
- Unsur Ketua
- Unsur Sekretaris
- Unsur Bendahara
Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab Pengurus:
Secara Kolektif Pengurus bertugas :
- Memimpin organisasi dan kegiatan usaha
- Membina dan membimbing anggota
- Memelihara kekayaan koperasi
- Menyelenggarakan rapat anggota
- Mengajukan rencana RK dan RAPB
- Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban kegiatan
- Menyelenggarakan pembukuan keuangan secara tertib
- Memelihara buku daftar anggota, daftar pengurus dan buku daftar pengawas.
Pengurus berfungsi sebagai : Perencana, Personifikasi Badan Hukum Koperasi, Kesatuan Pimpinan, Penyedia sumberdaya dan pengendali koperasi.
Pengurus berwenang dalam :
- Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan,
- Memutuskan penerimaan, penolakan dan pemberhentian anggota sementara, sesuai dengan AD,
- Mengangkat dan memberhentikan Pengelola dan karyawan Koperasi,
- Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan anggota sesuai dengan tanggungjawabnya.
Pengurus bertanggungjawab kepada Rapat Anggota mengenai pelaksanaan tugas kepengurusannya setiap tahun buku yang disaksikan dalam Laporan Pertanggungjawaban tahunan.
3. Pengawas
a) Jumlah Pengawas sekurang-kurangnya tiga orang atau sesuai dengan AD Koperasi.
b) Unsur Pengawas terdiri dari :
- Ketua merangkap anggota,
- Sekretaris merangkap anggota dan
- Anggota
Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab pengawas :
(a) Secara Kolektif
- Bertugas melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan sekurang-kurangnya tiga bulan sekali atas tata kehidupan Koperasi yang meliputi Organisasi, Manajemen, Usaha, Keuangan, Pembukuan dan kebijaksanaan Pengurus.
- Pengawas berfungsi sebagai Pengawas dan Pemeriksa.
- Berwenang melakukan pemeriksaan tentang catatan dan atau harta kekayaan koperasi.
- Bertanggungjawab kepada Rapat Anggota.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Maka koperasi dapat diartikan sebagai perkumpulan orang orang yang secara suka rela mempersatukan diri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya dengan menyelenggarakan usaha bersama melalui pembentukan suatu perkumpulan yang diawasi secara demokratis.
manajemen koperasi bersifat demokrasi adalah untuk membina dan mengembangkan kecerdasan anggota khususnya dan anggota masyarakat umumnya terutama mengenai tata kehidupan koperasi sendiri.Jadi didalam rapat anggota koperasi itulah para anggota koperasi diharapkan akan menggunakan secara jujur untuk mengemukakan pendapat dan gagasan demi perbaikan,kemajuan dan perkembangan.Rakyat Indonesia bercita cita membangun ekonomi nasionalnya yang akan membawa kemakmuran serta kesejahteraan.rakyat Indonesia sudah bertekat bulat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi,jadi individualisme dan egoisme harus dibuang jauh jauh.kegiatan koperasi fungsional yang utama pada waktu ini adalah simpan pinjam dikalangan anggotanya.
Jadi dari fakta diatas dapat di benarkan pendapat yang mengatakan bahwa sukses setidaknya suatu organisasi untuk bagian yang besar tergantung kepada orang orang yang menjadi anggotanya.
B. SARAN
Tulisan ini tidak jauh dari kesempurnaan,maka dari itu tulisan ini masih perlu kritik dan saran dari pembaca,semoga bermanfaat,wassalam.
DAFTAR PUSTAKA
id.roboforex.com/beginner/start/psychology/
gaindeveloper.blogspot.com
fmc-educational.blogspot.com/.../tema-kajian-3-r-fmc-educational-su..
fxmaxim.com/register/form.php?id_ib=77000006
http://putra-finance-accounting-taxation.blogspot.com/2008/05/management-coperation.html
nurulinayahardhye.blogspot.com/.../makalah-manajemen-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar